Surat Kematian
Untuk pengajuan surat kematian tersebut, syarat yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:
- Fotocopy KTP Pelapor
- Fotocopy KK
- Surat pengantar dari RT setempat
- Fotocopy surat keterangan kematian dari Rumah Sakit atau Tenaga Kesehatan
- Fotocopy KTP 2 orang saksi